NADIKABAR.COM — Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan iklim terus berproses, sekaligus memastikan bahwa rencana itu telah masuk tahap diskusi bersama lintas pihak yang fokus terhadap perubahan iklim.
"Nah, undang-undang perubahan iklim ini nanti akan menjawab bagaimana pemerintah dalam hal ini dan juga masyarakat Indonesia bersikap. Kita sedang membahas itu, kita sedang menggodok itu, dan kita sedang berdiskusi dengan berbagai macam NGO dan juga organisasi-organisasi yang konsen," kata dia di Jambi, Sabtu.
Menurut Rocky undang-undang itu digagas untuk menentukan arah dan sikap negara dalam menghadapi krisis iklim secara nasional, yang dilatarbelakangi oleh sejumlah perubahan (anomali) cuaca yang terjadi di sejumlah wilayah.
Dia mencontohkan, sejumlah wilayah seperti Jambi, Sumsel dan Riau yang mengalami kebakaran hutan, sementara di sisi lain wilayah Sumbar justru menghadapi bencana banjir.
Lebih lanjut, Rocky mengungkapkan, untuk di Jambi pihaknya terus mendorong pelaksanaan program kampung iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Upaya tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan menjaga lingkungan secara nyata.
Saat ini, ada 30 program kampung iklim di Jambi yang didorong supaya lebih ramah lingkungan, optimal dalam pengelolaan sampah, serta aktif melakukan perbaikan tata kelola lingkungan.
Selain pengelolaan sampah rumah tangga, sosialisasi terkait pengelolaan kawasan gambut dan pelestarian hutan mangrove serta kawasan hutan secara keseluruhan juga menjadi perhatian semua pihak.
"Lalu juga kami mensosialisasikan bagaimana pengelolaan gambut yang benar, mangrove yang benar, ini kita akan dorong karena di Provinsi Jambi gambut cukup banyak, cukup besar, dan juga mangrove juga harus dijaga, selain juga tidak kalah penting hutan-hutan kita juga harus dijaga," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, selain RUU perubahan iklim, pihaknya memberikan perhatian terhadap sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tugas KLH/BPLH.
Seperti pengelolaan sampah nasional, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.