Menurut dia, Komisi III DPR RI pun menginginkan agar berbagai narasumber yang diundang untuk memberi masukan soal RUU Perampasan Aset yang bisa benar-benar membantu agar menetralisir opini maupun celah-celah yang dapat digunakan oleh kepentingan asing.
"Sekarang dengan mudahnya kita bisa melihat sama-sama melihat bagaimana pembentukan sudut pandang ini seakan-akan sudah direncanakan," kata dia.
Dia menegaskan adanya permasalahan dalam penegakan hukum itu biasanya hanya melibatkan oknum, karena banyak aparat lainnya yang bekerja dengan baik. Menurut dia, banyak penegakan hukum yang masih bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengedepankan asas keadilan dan kehati-hatian.