"Dan inilah yang menurut saya kami pun mohon bantuan daripada narasumber untuk bisa menetralisir itu kepada masyarakat. Jangan sampai negara kita menjadi korban sekali lagi," ucap Bimantoro.

Selain itu, dia menginginkan agar UU Perampasan Aset ketika dijalankan nanti pengelolaannya bisa maksimal dan pendapatan negara juga bisa optimal. Pasalnya, dia mengatakan bahwa banyak aset-aset hasil rampasan yang valuasinya turun.

"Ini yang kita tidak harapkan dan nanti juga ini pun fakta di lapangan, di negara kita sendiri pun banyak juga pengelolaan juga yang turun," kata dia.