NADIKABAR.COM — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyebut ada wacana penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang nantinya diatur dalam Revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

"Iya, rencana nambah, misalnya [Komisioner KPU] RI rencana tujuh jadi sembilan, kayak gitu. Sekarang misalnya, Bawaslu dari lima menjadi tujuh," kata Irawan saat dihubungi pada Jumat (23/10).

Ia menjelaskan wacana tersebut mencuat akibat temuan evaluasi pada pelaksanaan Pemilu 2024. Kata dia, penyelenggaraan pemilu terakhir secara serentak itu menghasilkan masalah yang kompleks.

"Ketika dilakukan evaluasi, itu kami mendapatkan masukan bahwa dengan pemilu yang kompleks, terus kemudian wilayah yang luas, pemilih yang banyak, itu perlu ada penataan kelembagaan penyelenggara pemilu, termasuk di dalamnya itu dilakukan penambahan terkait dengan jumlah KPU RI dan Bawaslu RI," jelas Irawan.

Anggota DPR yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V ini menjelaskan wacana tersebut muncul dengan melihat beban penyelenggara dan pengawasan pemilu 2024. Hal ini yang kemudian menjadi wacana dalam menyusun naskah akademik pada RUU Pemilu ditinjau dari aspek kajian sosiologis.

"Jadi, praktik kita, evaluasi kita terhadap penyelenggaraan pemilu itu ternyata kita mendapatkan temuan seperti itu potretnya. Jadi, kita mencari jalan keluar atas penyesuaian kebutuhan itu," ucapnya.