Selain jumlah komisioner KPU dan Bawaslu pusat, Irawan menyebut akan ada penyesuaian bagi jumlah komisioner yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia bilang penyesuaian jumlah komisioner di daerah berdasarkan besar kecilnya jumlah pemilih di wilayah masing-masing.
"Jadi, tetap lebih kepada kompleksitas dan penyesuaian kebutuhan aja. Jadi, asesmennya itu berdasarkan kebutuhan," kata Irawan.
Penambahan komisioner KPU dan Bawaslu pusat ini juga diharapkan menyelesaikan masalah di daerah. Sebab, menurut dia, komisioner sering turun ke daerah untuk menyelesaikan masalah-masalah pemilu.
"Karena sering kali ketika komisioner KPU RI, Bawaslu RI harus menyelesaikan masalah-masalah di daerah, itu kadang kala komisionernya di Jakarta itu kosong," kata Irawan.
Selain ke daerah, Irawan menambahkan komisioner KPU bahkan harus mengurusi berbagai sengketa pemilu. Hal ini yang menjadi wacana penambahan komisioner menjadi semakin kuat.