"Kalau yang ketiga itu saya kasih lewat Nafila dan Wawan dengan nominal Rp 10 juta sehingga total semuanya itu Rp 200 juta," bebernya.

Tak berselang lama, dia berujar, Nafila dan Wawan kembali menawarkan dirinya untuk membeli mobil Honda Jazz dengan nominal Rp 170 juta lebih kepada seseorang. Menurut Yeni, sejak itu Nafila sulit untuk dihubungi.

"Kami juga sering cari-cari, tapi tidak mau ketemu. Chat juga tidak mau dibalas. Kalau sama Nafila itu dijanjikan BPKB mobil itu enam bulan setelah transaksi jual beli. Tapi hari ini tidak ada," imbuhnya.

Yeni mengatakan dirinya semakin kecewa setelah mengetahui bahwa mobil yang dijual oleh Nafila ini ternyata kendaraan dengan status kredit macet di finance. Ia mengaku hingga kini tak berani menggunakan mobil tersebut karena selalu diintai oleh debt collector.

"Ternyata, ujung-ujungnya kami tau bahwa BPKB mobil itu ada di finance dan statusnya kredit macet. Sekarang kami diburu debt collector untuk diambil unitnya. Padahal, mobil itu sudah lunas saya bayar, tapi BPKB belum kami terima," kata Yeni.

Yeni mengatakan langkah hukum ini ditempuh karena hingga kini Nafila, Puaddi, dan Wawan tak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Ia juga akan melaporkan kejadian tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah agar Nafila diberikan sanksi.