"Karena sudah capek kami menunggu dan dijanjikan terus," pungkasnya.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Brata mengatakan laporan itu selanjutnya diproses di Satreskrim.

"Benar tadi kami sudah terima laporannya melalui SPKT. Selanjutnya akan diproses di Satreskrim sesuai prosedur yang berlaku," kata Brata.

"Untuk selanjutnya nanti kami infokan," imbuhnya singkat.

Diketahui, Nafila Resnafani merupakan anggota DPRD Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Batukliang-Batukliang Utara. Ayah Nafila, Ahmad Puaddi, juga merupakan bekas calon Bupati Lombok Tengah pada Pilkada 2024.

Ahmad Puaddi juga pernah menjabat Ketua DPRD Lombok Tengah periode 2014-2019 dan Ketua Komisi IV DPRD NTB periode 2019-2024. Sedangkan, Wawan adalah suami dari Nafila yang menjadi perantara tim redaksi Miftahurrahman dengan Nafila dan Puaddi.