NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya dugaan praktik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, pengusaha hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat dan media.

Kasus yang diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (3/11) tersebut diduga berlangsung selama 2025 hingga 2026 dan menyasar ribuan nomor telepon.

Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, menilai pembentukan pansus penting untuk memastikan pengungkapan kasus penyadapan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka.

Menurutnya, keterlibatan Pansus DPR diharapkan dapat mengungkapkan siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme penyadapan dilakukan, siapa yang memerintahkan serta untuk kepentingan apa aktivitas tersebut dijalankan.

"Persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pidana biasa karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, dan integritas lembaga negara. Harus diungkap secara terang benderang, mulai dari aktor yang terlibat, jaringan yang bekerja hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Gus Abduh, sapaan akrabnya mengatakan pembentukan pansus juga diperlukan untuk memastikan adanya pengawasan politik dan kelembagaan terhadap proses penanganan kasus tersebut.