"Perkembangan ini menjadi gambaran besarnya peluang pasar digital yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, termasuk UMKM," ujarnya.
Selain digitalisasi pemasaran, kata dia, pengembangan kapasitas usaha dan inovasi produk menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing.
Pelaku UMKM membutuhkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat identitas usaha, serta menyesuaikan produk dengan kebutuhan dan perkembangan pasar.
Dia mengatakan Kementerian UMKM juga menyoroti pentingnya perluasan akses pasar melalui fasilitasi pameran, festival, promosi usaha, dan business matching.
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli, mitra bisnis, distributor, serta perusahaan yang berpotensi mendukung pengembangan usaha.
Sementara itu, dalam pengembangan kemitraan, kata dia, Kementerian UMKM mendorong keterhubungan pelaku usaha dengan BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM), serta perusahaan swasta dan jaringan ritel modern.
Upaya tersebut diharapkan membuka kesempatan lebih besar bagi produk UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas.