NADIKABAR.COM — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menegaskan independensi lembaganya merupakan prasyarat agar fungsi pengawasan terhadap negara dapat berjalan efektif.

“Lembaga yang tugasnya mengawasi negara tidak mungkin bekerja efektif jika nasibnya, anggarannya, serta keanggotaannya diintervensi dan ditentukan oleh pihak yang kami awasi,” kata Anis dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan Prinsip Paris mensyaratkan lembaga HAM nasional yang independen, memiliki mandat luas, bersifat pluralistik, serta didukung pendanaan yang memadai.

Anis mengapresiasi perjuangan Komisi XIII DPR RI untuk meningkatkan anggaran Komnas HAM pada tahun depan dibandingkan dengan tahun ini.