NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh pada satuan pendidikan kota guna mengantisipasi dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang melanda wilayah itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan Ahmad Barli mengatakan kebijakan tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
"Ini sebagai perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan," ujar Ahmad Barli di Medan, Kamis.
Ia mengatakan kebijakan tersebut bakal dilaksanakan menyeluruh satuan pendidikan mulai jenang PAUD, SD, maupun SMP negeri dan swasta yang dilaksanakan selama 16 hingga 21 Oktober 2026.