"Dalam kebijakan itu guru tetap memastikan materi tersampaikan secara proporsional dan tidak memberatkan peserta didik," kata Ahmad Barli.

Nantinya, kata dia, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tersebut bakal dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan kondisi kualitas udara dan petunjuk dari pihak berwenang.

"Informasi mengenai perpanjangan atau kembalinya KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka akan disampaikan kemudian," ucap Kepala Disdikbud Kota Medan Ahmad Barli.