Dia mengatakan, kepolisian berupaya memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati, dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas warga, dan akses terhadap fasilitas publik. Selain itu pelayanan lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan, melainkan memastikan kehadiran polisi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Kita hadir di jalan untuk membantu, menjaga keselamatan, dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman," kata Firman dalam keterangannya.
Firman menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional dengan mengedepankan komunikasi, dialog, dan pendekatan persuasif. Masyarakat diimbau mematuhi rambu, marka, serta arahan petugas, dan saling menghormati sesama pengguna jalan..