NADIKABAR.COM — Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan Polda Jateng mengimbau agar balai taman nasional semua gunung di Jawa Tengah untuk sementara dilakukan pembatasan pendakian.
"Kejadian kebakaran di Gunung Lawu dan Sumbing diduga karena human error. Dugaan awal ya. Karenanya, aktivitas kegiatan di gunung ini, baik itu petani maupun pendaki, harapannya bisa diminimalisir untuk tidak menggunakan api di atas," kata Bergas dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan di Co-Working Space Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, kemarin.
Bergas mengatakan saran dari Polda sudah tidak lanjuti. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng juga sudah langsung menindaklanjuti untuk menghubungi Balai Taman Nasional dan Perhutani serta memberi tembusan ke TNI dan Polri untuk dilakukan pembatasan atau pelarangan kegiatan beraktivitas di gunung.
Di sisi lain, upaya penanganan kebakaran hutan lahan di Gunung Lawu, Gunung Sumbing, bahkan terbaru Gunung Pakuwaja (kawasan Dieng) terus di lakukan.
Bergas mengungkapkan penanganan di Gunung Lawu dilakukan dengan jalur darat dan udara (water bombing), termasuk membuat pembatasan jalur api agar tidak semakin meluas. Sebab, titik kebakaran di Gunung Lawu ada yang sudah berjarak 5 kilometer dari pemukiman warga.
Ia menambahkan, penanganan yang sama juga dilakukan di Gunung Sumbing. Saat ini, surat pengajuan untuk menggeser satu unit helikopter dari Gunung Lawu ke Gunung Sumbing sudah dikirim ke BNPB. Rencananya di Gunung Sumbing juga akan dilakukan penanganan dengan water bombing.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Heru Djatmika membenarkan adanya surat imbauan atau permintaan kepada pengelola pos pendakian semua gunung di wilayah Jawa Tengah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Nomor S/500.4/891/2026 tertanggal Rabu, 21 Oktober 2026, perihal Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung dan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.
"Baik Gunung Lawu, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro, maupun Gunung Slamet dan lainnya untuk sementara waktu menutup pintu masuk pendakian," katanya.
Surat imbauan tersebut diterbitkan berdasarkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.
Imbauan ini juga mempertimbangkan meningkatnya insiden Karhutla yang telah merambah kawasan hutan pegunungan strategis, termasuk Gunung Lawu dan Gunung Sumbing.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan pendaki, kelestarian ekosistem hutan lindung dan konservasi, serta kualitas lingkungan hidup. Terlebih saat kebakaran terjadi di Gunung Sumbing, sebanyak 152 pendaki berada di kawasan tersebut sehingga harus dievakuasi.
"Kejadian kebakaran di Gunung Lawu dan Gunung sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolda indikasinya karena human error. Mengingat kejadian itu, kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menutup semua jalur pendakian yang ada di Jawa Tengah. Demikian kami maksudkan untuk mengeliminasi apabila hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Heru.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan dua helikopter dari TNI disiapkan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla di kawasan Gunung Lawu dan Gunung Sumbing melalui udara oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penanganan kebakaran di dua gunung tersebut telah ditingkatkan menyusul penetapan status tanggap darurat.
"Bupati sudah koordinasi dengan kita. Sudah ditingkatkan menjadi tanggap bencana. Juga ada dua heli dari TNI yang nanti operasional oleh BNPB. Kalau bisa water bombing di Lawu kita geser ke Sumbing. Sehingga dua tempat ini bisa kita atasi bersama-sama," pungkasnya. (ega/ega)