Jika menemukan pelajar yang hendak berangkat mengikuti aksi, petugas akan memberikan imbauan agar mereka kembali ke rumah. Namun, petugas akan melakukan penindakan jika menemukan dugaan tindak pidana. "Diimbau untuk disuruh pulang, diimbau. Kalau ada yang pidana ya misalnya yang pidana kan membawa sajam atau bawa molotov, bawa apa yang kira-kira berpotensi untuk dipakai. Tapi kalau masih nggak ada, ya kita imbau untuk pulang," jelasnya.

"Karena waktu tahun lalu kejadian Agustus itu kan kita dapat berapa itu 190-an itu kan yang mau ke Jakarta itu demo," tambah Wily.

Polres Bogor menyiagakan total 500 personel gabungan untuk mengantisipasi pergerakan pelajar menuju Jakarta. Personel juga disiapkan untuk mengantisipasi aksi penyampaian pendapat di wilayah Kabupaten Bogor.