NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas memuji keputusan pembagian kuota haji tambahan 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus era mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di tahun 2024. Anwar menilai keputusan itu bijaksana dengan mempertimbangkan kepadatan di Mina.

Hal itu disampaikan Anwar Abbas saat menjadi saksi meringankan untuk Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/10/2026). Awalnya, Anwar menjelaskan proses penunjukan dirinya sebagai Naib Amirul Hajj atau wakil Amirul Hajj di tahun 2024.

"Apakah saksi pada saat itu bisa menerangkan bagaimana proses penunjukan saksi sebagai Naib Amirul Hajj atau wakil Amirul Hajj?" tanya pengacara Yaqut, Dodi s Abdulkadir.

"Jadi kebiasaannya, Kementerian Agama berkirim surat kepada PP Muhammadiyah meminta supaya ada satu orang yang ditunjuk oleh pimpinan pusat Muhammadiyah untuk menjadi Naib Amirul Hajj. Lalu oleh ketua umum saya, Prof. Dr. Haedar Nashir, dikirimlah nama saya. Tetapi setelah nama saya dikirim, pihak Kementerian Agama menginginkan supaya diganti, jangan saya. Tetapi provider enggak mau mengganti, lalu tetap saya yang berangkat dan saya laksanakan tugas saya sebagai Naib Amirul Hajj," jawab Anwar.

Anwar juga mengatakan pernah menjadi anggota Amirul Hajj tahun 2008. Dengan pengalaman sebagai Naib Amirul Hajj dan anggota Amirul Hajj tersebut, Anwar menilai Yaqut sebagai seorang pekerja keras bahkan melebihi dirinya.

"Apakah saksi bisa menjelaskan tugas sebagai Naib Amirul Hajj saat itu dan bagaimana pelaksanaan tugas sebagai Naib Amirul Hajj pada saat itu? Ini pada tahun 2024," ujar pengacara Yaqut.

"Saya ini kan tugasnya sebagai Naib, wakil ya. Amirul Hajj-nya sendiri adalah Menteri Agama, Pak Yaqut. Dan saya juga sebelumnya pernah menjadi anggota Amirul Hajj tahun 2008. Saya diajak juga oleh Menteri Agama waktu itu untuk menjadi anggota Amirul Hajj, dan saya berkesimpulan Pak Yaqut ini adalah seorang menteri dan seorang pekerja keras menurut saya ya. Kalau saya ukur dengan diri saya, saya merasa saya juga sudah pekerja keras, tapi menurut saya beliau lebih keras lagi bekerjanya," jawab Anwar.

Anwar lalu mencontohkan tindakan Yaqut yang terus berkeliling saat Amirul Hajj yang lain tidur. Dia juga mencontohkan konsistensi Yaqut melakukan rapat pukul 2.00 WIB untuk memberikan pelayanan maksimal ke jemaah.

"Sebagai contoh begini, kami biasa Amirul Hajj dengan Naib Amirul Hajj serta teman-teman anggota Amirul Hajj itu rapat, setelah salat Isya sampai jam 10 atau jam berapa gitu, nah kemudian saya tidur. Tetapi Gus Yaqut ini tidak tidur dia ternyata, ternyata dia berkeliling-keliling," kata Anwar.

"Saya ini jam 2 pagi itu otomatis terbangun itu ya, sudah terbiasa setiap jam 2 pagi saya terbangun. Dan saya sering sekali melihat Gus Yaqut ini mimpin rapat jam 2 pagi itu ya. Itu bagi saya suatu hal yang luar biasa ya. Timbul pertanyaan dari diri saya mengapa beliau rapat dan untuk apa beliau rapat tengah-tengah malam bahkan waktu pagi itu. Ya karena saya perhatikan Gus Yaqut ini ingin memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada jemaah," lanjutnya.

Anwar juga mengatakan Yaqut langsung menangani masalah yang muncul. Dia mengaku kagum dan mengapresiasi Yaqut.

"Dan kalau saya ada masalah yang dilaporkan kepada beliau atau beliau lihat sendiri itu langsung ditangani. Nah di sini saya kagumnya, padahal saya enggak terlalu dekat dengan Gus Yaqut, tapi sebagai pribadi saya memberikan apresiasi," ujarnya.

Anwar mengaku membaca pemberitaan bahwa penyelenggara haji tahun 2024 berjalan baik meski terdapat masalah. Dia mengatakan salah satu masalah yang muncul dalam penyelenggaraan haji saat itu ialah jumlah tempat tidur di Mina yang mengecil sementara jemaah yang akan menginap cukup banyak.

"Dan saya baca di berita, ternyata penyelenggaraan haji tahun 2024 itu berjalan dengan baik. Meskipun ada masalah di sana-sini dan saya sudah biasa ya. Salah satu masalah yang banyak dibicarakan itu kan adalah masalah tempat tidur di Mina. Ya, tempat tidur di Mina itu memang saya bandingkan dengan tahun 2008 mengecil ya," ujar Anwar.

"Dikarenakan apa? Dikarenakan space-nya terbatas dan jumlah orang yang akan menginap cukup banyak. Dan yang paling apa itu adalah di toilet dan kamar mandi ya. Dan itu enggak bisa ditimpakan kesannya kepada Menteri Agama, kepada Amirul Hajj, karena memang space-nya betul-betul sangat terbatas," sambungnya.

Anwar pun mengusulkan pembangunan di Mina hingga 5 lantai oleh Pemerintah Arab Saudi. Dengan pembangunan itu, Anwar menuturkan jemaah yang menumpuk di lantai dasar bisa disebar ke lantai lain.

"Oleh karena itu, ketika di Padang Arafah saya ditanya oleh wartawan, di Mina saya ditanya oleh wartawan, ada nggak usul Buya Anwar Abbas bagaimana mengatasi masalah kepadatan ini? Saya punya usul supaya di Mina itu di tahun-tahun berikutnya dibangun berlantai 3 atau 4 atau 5," ujar Anwar.

"Sehingga dengan demikian jemaah yang menumpuk di lantai dasar tahun 2024 bisa disebar ke lantai 2, ke lantai 3, lantai 4 dan saya rasa kalau itu bisa dikerjakan oleh pemerintah Saudi, saya rasa itu penyelenggaraan ibadah haji itu akan berjalan dengan baik sekali itu saya rasa ya," imbuhnya.

Dia mengatakan jika pembangunan tidak dilakukan maka akan terjadi kepadatan atau crowded di Mina. Dia menyebut kepadatan itu tak bisa ditimpakan ke Kementerian Agama.

"Tapi kalau seandainya pemerintah Saudi ndak mengambil kebijakan untuk membangun lantai 2, lantai 3, lantai 4 di Mina, maka crowded itu akan terus berlangsung. Dan crowded itu tidak bisa ditimpakan kepada Kementerian Agama waktu itu tidak bisa, atau sekarang kalau pindah ke Kementerian Haji tidak bisa disalahkan kepada Kementerian Haji, karena memang space-nya betul-betul terbatas. Demikian," ujar Anwar.

Anwar menilai jika kepadatan di Mina saat itu ditambah lagi maka bisa mengakibatkan pertengkaran antar jemaah. Dia menyebut keputusan Yaqut untuk membagi 20 ribu kuota tambahan tahun 2024 berupa 10 ribu untuk jemaah reguler merupakan langkah yang bijaksana.

"Apakah kondisi kepadatan di Musdalifah, di Mina, dan kemudian di Arafah itu berdasarkan pengalaman saksi saat itu merasakan kepadatan itu, apakah kepadatan itu sudah memberikan apa namanya kesulitan ya atau bisa beresiko kalau kemudian ditambah lagi lebih padat lagi, bisa memberikan risiko bagi keamanan jemaah terutama untuk para lansia pada saat itu?" tanya pengacara Yaqut.

"Saya rasa kalau ditambah lagi bisa berantem itu jemaah saya rasa ya. Sehingga akhirnya mereka bukan lagi menyelenggarakan ibadah haji tapi malah sibuk bertengkar satu sama lain. Karena bagaimanapun juga ya di kampung saya di Sumatera Barat itu ada tiga orang yang tidak boleh diganggu itu ya. Orang lapar enggak boleh diganggu, orang kebelet enggak boleh diganggu, orang ngantuk enggak boleh diganggu. Jadi kalau seandainya jemaah itu sudah ngantuk lalu tempat tidur enggak ada ya, yang ngamuk mereka itu," kata Anwar.

"Oleh karena itu bagi saya ya, jika ada penambahan kuota misalkan ya, 10.000 menjadi 20.000 gitu, itu sudah pasti terjadi crowded yang luar biasa itu ya. Dan itu menurut saya tidak akan menimbulkan maslahat tapi malah mafsadat itu. Nah dalam ilmu usul fikih itu ada kaidah darul mafasid muqoddam 'ala jalbil masholih. Meninggalkan kemafsadatan itu didahulukan daripada mengambil kemaslahatan," lanjut Anwar.

"Jadi oleh karena itu kalau seandainya Menteri Agama hanya mengambil 10.000 ya kalau enggak salah ya, yang untuk reguler. Itu menurut saya sebuah keputusan yang wise, very wise menurut saya itu, sangat arif bijaksana. Karena kalau dipaksakan juga itu akan menimbulkan kemudaratan, kemafsadatan. Saya rasa begitu," sambungnya lagi.

Ditemui usai persidangan, Anwar Abbas mengatakan penilaian bijaksana terhadap keputusan pembagian kuota haji tambahan 50% reguler dan 50% khusus merupakan pendapat pribadinya. Menurut Anwar, seorang menteri agama juga harus memikirkan keselamatan dan kenyamanan jemaah.

"Oleh karena itu bagi saya, kemarin itu kan ada 20 ribu kuota ya. Diambil oleh Kementerian 10 ribu diserahkan ke haji khusus ya gitu. Ya menurut saya itu udah wise itu udah bijak kalau menurut saya pribadi ya, kenapa? karena spacenya kan nggak bertambah ini, tambah lagi makin menit makin kecil dia. Itu kemarin kalau nggak salah 0,8 meter, jadi kalau badannya besar kayak ini ga muat," ujar Anwar.

"Jadi saya rasa ya Menteri Agama menurut saya bisa dipertanggung jawabkan ya secara ilmu matematika, karena menteri agama kan harus memikirkan juga keselamatan dan kenyamanan dari jemaah, per jemaah kan," sambungnya.

Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.