NADIKABAR.COM β Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemagangan luar negeri seiring perubahan sistem ketenagakerjaan asing di Jepang mulai April 2027 mendatang.
Ketua Umum AP2LN Firman Budiyanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan perubahan tersebut merupakan peluang untuk memperkuat kualitas ekosistem pemagangan Indonesia-Jepang secara menyeluruh sehingga perlu diikuti kesiapan seluruh pemangku kepentingan, baik peserta, lembaga penyelenggara, maupun pemerintah.
βPerubahan menuju Ikusei Shuro merupakan momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas calon peserta sejak dari dalam negeri. Penguatan pendidikan, kemampuan bahasa Jepang, sertifikasi kompetensi, serta kesiapan mental dan budaya sebelum keberangkatan menjadi semakin penting agar peserta dapat mengikuti standar yang ditetapkan Jepang sekaligus beradaptasi dengan lingkungan kerja di sana,β katanya.
Pemerintah Jepang akan menerapkan sistem kerja dan pelatihan baru bernama Ikusei Shuro mulai 1 April 2027. Program tersebut akan menggantikan Technical Intern Training Program (TITP) dengan orientasi yang lebih menitikberatkan pada pengembangan kompetensi sekaligus pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di Jepang, termasuk pengembangan keterampilan menuju standar Specified Skilled Worker (SSW).
Menurut Firman, perubahan sistem tersebut juga menuntut lembaga penyelenggara pemagangan di Indonesia untuk menyesuaikan regulasi, standar pelatihan, dan mekanisme penyelenggaraan program.