Oleh karena itu, sebagai asosiasi yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja-Sending Organization (LPK-SO), AP2LN mendorong peningkatan kapasitas agar proses transisi dapat berlangsung tertib dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.
Lebih lanjut, AP2LN juga mencermati berkembangnya pembahasan mengenai kemungkinan perubahan kewenangan pengelolaan pemagangan luar negeri dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Ia menilai kepastian regulasi dan kesinambungan program perlu menjadi perhatian bersama.
AP2LN mengapresiasi peran Kementerian Ketenagakerjaan dalam membangun, membina, dan mengawasi ekosistem pemagangan luar negeri, termasuk kerja sama yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Jepang.