NADIKABAR.COM — Memasuki bulan Oktober, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober. Namun, tanggal tersebut kerap disamakan dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.

Keduanya sama-sama berkaitan dengan sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, tetapi memiliki latar belakang dan makna yang berbeda. Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan proses lahirnya gagasan Pancasila, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa sejarah yang terjadi pada 30 September dan 1 Oktober 1965.

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia dan memperkenalkan istilah Pancasila. Setelah itu, rumusan Pancasila mengalami proses pembahasan dan perubahan hingga akhirnya rumusan final tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Dengan demikian, Hari Lahir Pancasila memiliki kaitan utama dengan lahirnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan tersebut berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa tersebut sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.

Secara hukum, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keppres tersebut masih berstatus berlaku.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila kemudian setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Perbedaan paling mendasar terletak pada latar belakang kedua peringatan tersebut.

Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni untuk mengenang momentum ketika Soekarno menyampaikan gagasan Pancasila dalam sidang BPUPKI pada 1945. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober dan berkaitan dengan peristiwa sejarah pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Dari sisi sejarah, Hari Lahir Pancasila berada pada periode persiapan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini menggambarkan proses perumusan dasar negara yang kemudian berkembang hingga menghasilkan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945.

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965.

Tanggal peringatannya juga berbeda. Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada 1 Oktober.

Kesamaan nama dan kaitannya dengan Pancasila membuat kedua peringatan tersebut sering dianggap sama. Padahal, keduanya memiliki momentum sejarah yang berbeda.

Hari Lahir Pancasila lebih menekankan pada proses lahirnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara. Sementara Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peringatan peristiwa sejarah 1965 dan penegasan Pancasila sebagai dasar negara.

Keduanya menjadi bagian dari peringatan nasional yang berkaitan dengan perjalanan Pancasila dalam sejarah Indonesia. Karena itu, memahami tanggal dan latar belakangnya penting agar masyarakat tidak keliru ketika memperingati Hari Lahir Pancasila maupun Hari Kesaktian Pancasila, demikian mengutip BPIP dan sumber-sumber lain.