3. Jangan menyebarkan ulang konten pelecehan

Menyimpan bukti untuk kebutuhan pelaporan berbeda dengan menyebarkan ulang konten kepada orang lain.

Apabila percakapan berisi foto, video, rekaman suara atau informasi pribadi korban, jangan mengunggahnya kembali ke media sosial atau meneruskannya ke grup lain. Penyebaran ulang dapat memperluas dampak terhadap korban dan, untuk jenis konten tertentu, dapat menimbulkan persoalan hukum tersendiri.

Karena itu, bukti sebaiknya diberikan hanya kepada pihak yang menangani laporan atau pendamping yang dipercaya.

Jika mengetahui siapa yang menjadi sasaran pelecehan, anggota grup dapat menghubunginya secara pribadi untuk memastikan kondisi dan menawarkan bantuan.

Hindari menyalahkan korban atau mempertanyakan mengapa korban berada di dalam grup tersebut. Dukungan sederhana seperti menanyakan apakah korban membutuhkan bantuan dapat menjadi langkah awal sebelum menentukan tindakan berikutnya.

Korban juga tidak harus menghadapi situasi tersebut sendirian. Pendamping, keluarga, teman yang dipercaya, lembaga pendidikan atau tempat kerja dapat dilibatkan sesuai konteks kejadian.

Jika pelecehan terjadi di grup yang memiliki administrator, kejadian tersebut dapat dilaporkan kepada admin.

Admin dapat mengambil langkah sesuai aturan komunitas, seperti menghapus konten yang melanggar ketentuan, memberikan peringatan atau mengeluarkan akun yang melakukan pelecehan.

Namun, penghapusan pesan sebaiknya tidak dilakukan sebelum bukti yang diperlukan diamankan apabila korban berencana melaporkan kejadian tersebut.

6. Gunakan fitur pelaporan pada platform

Platform digital umumnya menyediakan mekanisme untuk melaporkan akun atau konten yang melanggar aturan layanan. Fitur tersebut dapat digunakan apabila pelecehan berlangsung melalui aplikasi atau layanan digital tertentu.