Arya mengatakan DPRD sebelumnya mendorong adanya penambahan PAD hingga hampir Rp 45 miliar. Namun, sejumlah potensi pendapatan masih terkendala persoalan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Potensi benar-benar ada, cuma kita belum ke teknis. Secara teknis kita minta kepada lintas OPD agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan yang menjadi kewenangan provinsi," kata Arya.
Menurutnya, penggalian potensi PAD tetap harus dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, serta kemampuan fiskal daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas ruang fiskal Buleleng dalam membiayai pembangunan daerah.