"Untuk Pendapatan Asli Daerah, target kita terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 81,40 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp 11,59 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 10,10 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp 232,35 miliar," papar Yusuf.
Sementara itu, komponen Belanja Daerah yang membengkak hingga Rp 986,07 miliar terbagi ke dalam beberapa alokasi utama. Komposisi belanja ini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan operasional dan pembangunan daerah.
"Alokasi belanja daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 865,27 miliar, Belanja Modal sebesar Rp 106,24 miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10,00 miliar," jelasnya.
Atas kondisi defisit anggaran ini, DPRD Parepare memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti secara serius. Di antaranya mengawal realisasi SiLPA hingga menggenjot penerimaan pajak.
"Pemerintah Daerah harus mengawal realisasi SiLPA tahun berjalan agar target penerimaan pembiayaan sebesar Rp 25 miliar dapat terpenuhi secara riil untuk menutup defisit belanja," ujar Yusuf.
Selain itu, Pemkot Parepare juga harus menggenjot penerimaan sektor pajak dan retribusi secara digital. Langkah ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran daerah.