Adapun, dalam APBN 2027, disepakati pendapatan negara Rp 3.435,10 triliun dan belanja negara Rp 4.106,26 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya dalam NK dan RAPBN 2027 di mana pendapatan negara sebesar Rp 3.426,03 triliun dan belanja negara Rp 4.097,19 triliun.

"Terdapat kenaikan pendapatan dan belanja negara, akan tetapi tidak mengubah target defisit RAPBN 2027. Target defisit kami pertahankan 2,4% PDB untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian," ujar Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Ia menjelaskan bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional. Untuk itu, pihaknya bersama dengan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua sumber pendapatan, yakni perpajakan dan PNPB.

"Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang," tambah ia.

Ia menekankan target kenaikan pendapatan negara, khususnya melalui sektor perpajakan, lebih ditumpukan pada pembenahan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan perpajakan alamiah karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ia pun mewanti-wanti perluasan basis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat.

"Meningkatnya jumlah belanja harus segera disertai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur baik dari sisi output maupun dari sisi outcome dari berbagai sektor," jelasnya.