Oleh karena itu, Bob menilai fleksibilitas perlu menjadi bagian dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan. Menurut dia, masing-masing sektor perlu diberikan ruang untuk mengatur hubungan kerja sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan industrinya.
"Jadi enggak ada yang namanya regulasi one fit for all. Kita harus kasih kesempatan masing-masing sektor untuk mengaturnya," ucap Bob.
Dia mencontohkan sektor perhotelan yang memiliki pola aktivitas berbeda karena tingkat permintaan justru dapat meningkat pada hari libur atau tanggal merah.
Selain itu, mobilitas tenaga profesional di sektor tersebut juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengaturan hubungan kerja.
Bob menyampaikan, pekerja profesional di sektor perhotelan dapat berpindah perusahaan setelah masa kontraknya berakhir, termasuk ke perusahaan pesaing, sebagai bagian dari perkembangan karier dan peningkatan pendapatan.