Di sisi lain, dunia usaha juga menghadapi tekanan berupa kenaikan biaya energi dan bahan baku, melemahnya permintaan global maupun domestik, potensi kenaikan suku bunga pinjaman, serta penurunan daya beli masyarakat yang mempengaruhi keberlanjutan kegiatan usaha.
Karena itu, Apindo berharap RUU tersebut disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga mampu menghadirkan solusi baru yang menjawab tantangan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja.
"UU ini tidak hanya mengakomodasi tuntutan buruh dalam demo tetapi juga memperhatikan suara pencari kerja dan kesulitan yang dihadapi dunia usaha, sehingga dapat memperluas pekerjaan produktif sekaligus memastikan pelindungan pekerja terlaksana," ujar Shinta.
Dalam pelaksanaannya, dunia usaha memahami masih terdapat berbagai kendala dalam hubungan industrial yang lebih banyak dipengaruhi lemahnya implementasi aturan. Karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan dan kepatuhan yang efektif agar regulasi berjalan sebagaimana mestinya.
"RUU baru harus menjawab persoalan hari ini dan tantangan masa depan. Mengembalikan pendekatan lama tanpa pembaruan yang memadai berisiko membuat Indonesia tertinggal," katanya.
Apindo bersama asosiasi sektoral meminta agar penambahan kewajiban, pembatasan hubungan kerja, serta perluasan sanksi diuji secara menyeluruh terhadap kemampuan perusahaan mempertahankan usaha, menjaga tenaga kerja, dan melakukan ekspansi sesuai karakteristik masing-masing sektor.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun dan mampu menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia.
Data tersebut menghasilkan rasio sekitar 1,434 tenaga kerja per Rp1 triliun investasi atau sekitar Rp697,5 juta investasi untuk setiap tenaga kerja yang terserap, meski besaran itu dipengaruhi karakteristik dan komposisi sektor investasi.