Melihat kondisi yang merugikan para petani kecil ini, Apkasindo Aceh mendesak tindakan nyata dari jajaran pemerintah di tingkat kabupaten/kota.
"Kami mengharap pemerintah kabupaten/kota tidak tinggal diam. Panggil pengusaha pabrik sawit untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah Aceh," katanya.
Menurutnya, pembiaran terhadap ketimpangan harga dan praktik pungutan liar di lapangan ini sama saja dengan menyia-nyiakan anggaran dan upaya yang telah dikeluarkan birokrasi dalam menyusun regulasi secara berkala.
"Bila ini dibiarkan, sama dengan membiarkan menghabiskan uang negara untuk penetapan harga demi petani rakyat kecil," demikian Muazam.