Sedangkan pada tingkat internasional, kata Fadli, Indonesia juga telah memiliki 16 warisan budaya takbenda yang tercatat di UNESCO.

"Salah satu upaya penguatan pengakuan internasional terhadap budaya Melayu adalah rencana pengusulan Tari Zapin ke UNESCO bersama negara-negara tetangga, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura," jelas Fadli.

Lebih lanjut, Fadli mendorong pemajuan museum dan cagar budaya di Riau agar kekayaan sejarah dan tradisi daerah dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas. Penguatan museum dan cagar budaya diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan warisan peradaban, tetapi juga meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Ia menambahkan, kebudayaan juga menjadi binding power atau kekuatan pemersatu, sekaligus sumber identitas atau source of identity bangsa Indonesia. Namun, dalam pemanfaatannya, kebudayaan juga dapat menjadi bagian dari ekonomi budaya.

Pada kesempatan tersebut, Fadli juga menjelaskan makna penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober. Tanggal tersebut merujuk pada 17 Oktober 1951, ketika lahir ketentuan mengenai lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.