"Keberadaan arca dan tinggalan purbakala di titik aslinya justru menjadi bukti otentik yang sangat kuat untuk mempercepat peningkatan status dari Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya resmi. Itu adalah saksi bisu peradaban leluhur kita," jelasnya.

"Menjaga benda-benda tersebut tetap berada di situsnya, dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat, adalah wujud komitmen kita bersama dalam memuliakan dan menjaga keaslian warisan leluhur secara utuh," tegas Firman.

Merespons hal tersebut, Pamong Budaya Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, Gerry Mulyawan Hidayat, membenarkan bahwa temuan beberapa arca itu tercatat dalam laporan riset sebelumnya yang melibatkan pihak Yayasan Al-Fath Sukabumi, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, dan BRIN.

"Kalau dari laporan hasil penelitian yang sudah dilaksanakan di sana, memang pernah ditemukan beberapa arca yang waktu itu penelitiannya bersama Yayasan Al-Fath Sukabumi. Selain itu, ditemukan juga struktur batuan yang menyerupai punden berundak seperti di Situs Pangguyangan," ungkap Gerry.