NADIKABAR.COM — Pemprov Jawa Barat mengangkat dua sosok yang pernah menjadi tim sukses Gubernur Dedi Mulyadi pada Pilgub 2024 menjadi petinggi di BUMD. Keduanya adalah Dwi Jati Utomo dan Undang Sudrajat.
Dwi Jati Utomo merupakan Ketua Timses Dedi Mulyadi yang kini diangkat menjadi Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar ONWJ. Sedangkan Undang Sudrajat, merupakan bagian dari tim pemenangan Dedi Mulyadi dan pernah mendatangi kantor KPU Jabar pada 8 September 2024 untuk menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan yang kini ditetapkan menjadi Direktur Utama PT Migas Utama Jabar (MUJ).
Pemprov Jabar pun mengklaim pengangkatan itu sudah sesuai dengan regulasi. Namun pengamat kebijakan publik ITB, Frans Ari Prasetyo menilai ada aroma politik balas budi atas kebijakan tersebut.
Saat berbincang dengan NadiKabar, Frans awalnya mengatakan bahwa pengangkatan dua timses Dedi Mulyadi itu sudah mencederai sistem meritokrasi di pemerintahan. Meski BUMD secara kewenangan mutlat milik pemerintah daerah, namun jabatan yang mereka isi kemudian menjadi jabatan publik.
"Jabatannya kan secara tidak langsung ini sebagai jabatan publik, walaupun itu dimiliki oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah itu kan mandat publik, jadi tidak tercipta nih meritokrasi yang transparan, yang baik dan memenuhi syarat-syarat good governance," katanya, Kamis (20/8/2026).
Namun, Frans menduga ada politik transaksional dan politik balas budi dalam penetapan jabatan petinggi BUMD Jabar tersebut. Dugaan ini lah yang menurutnya perlu diperiksa dan diawasi publik lantaran berpotensi hanya menguntungkan kelompok tertentu.