"Ini menunjukkan adanya politik transaksional, dari siapa yang mendukung atas apa. Jadi kan ini seperti politik balas budi karena adanya sokongan politik. Nah, ini yang harus diperiksa, apakah memang sokongan-sokongan ini dia sifatnya hanya bersifat dukungan politik atau bahkan ada dukungan materiil, yang kemudian dia meminta imbal jasa, meminta balas budi," ucapnya.
"Salah satunya yang paling konkret adalah imbal jasa atas politik balas budi melalui penetapan pemberian jabatan tertentu. Selain juga misalnya dia pemberian proyek tertentu, itu yang sudah jadi lumrah di Indonesia. Ini seperti sudah jadi rahasia bersama gitu dan itu jadi ciri khas pemerintahan di Indonesia saya pikir," bebernya.
Frans juga menyinggung klaim Pemprov Jabar bahwa penetapan ini sudah sesuai dengan aturan. Jika demikian, Frans kemudian menanyakan tentang uji kepatutan dan kelayakan atas pengangkatan tersebut yang selama ini terasa belum dibuka secara transparan.
"Karena kan BUMD itu ada kepemilikan saham. Nah, kepemilikan sahamnya itu siapa yang dominan. Berapa persen yang dimiliki oleh pemerintah daerah, berapa persen yang dimiliki oleh publik, berapa persen yang dimiliki oleh perorangan, bahkan berapa persen dimiliki oleh pihak swasta. Jika kemudian persentase kepemilikan saham BUMD ini mayoritas dimiliki oleh oleh provinsi, maka otomatis dimiliki oleh publik, yang artinya masyarakat Jawa Barat dong," katanya.
"Makanya masyarakat Jawa Barat harus tahu juga tentang siapa aja yang akan menjalankan badan usaha ini, karena itu nanti efeknya adalah terhadap pendapatan daerah yang akan menetes kepada fasilitas publik, kepada anggaran publik," tambahnya.