"Tapi Aron sendiri diambil, dimasukin ke sana atas dasar apa? Apa salahnya Aron gitu lho? Kan misalnya nih mohon maaf, kalau kayak Polisi Pamong Praja saja ngambil orang tuh di jalanan kan jelas ya, dugaan-dugaan atau sangkaannya apa, kan gitu. Apakah dia preman jalanan, apakah mungkin pengamen atau hal-hal seperti itulah. Nah ini kan apa dasarnya gitu lho, untuk seorang Aron diambil, ditaruh dikurung nggak boleh keluar selama 6 bulan," katanya.
Sunan menyebut Aron bercerita ada sekitar tiga hingga empat orang yang disebut sebagai pemilik tempat tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah lokasi itu merupakan padepokan atau penjara.
"Saya nggak bisa bilang padepokan ya, karena saya juga nggak tahu. Saya juga nggak bisa bilang penjara, karena saya nggak tahu. Cuma satu tempat yang memang di situ ada orang-orang yang dibina gitu loh," jelasnya.
Menurut cerita yang diterimanya, sejumlah orang di tempat itu diduga memiliki persoalan terkait narkoba maupun tindak kejahatan. Namun, Sunan mempertanyakan dasar hukum yang membuat Aron harus berada di sana.
"Ya kan karena katanya ada yang pengguna narkoba, ada yang pelaku kejahatan ini, kejahatan itu gitu lho. Sementara kalaupun iya, Aron salahnya kejahatan atau putusan hukumnya inkracht-nya apa? Kok main dibawa masuk ke situ gitu lho. Kita nggak usah ngomong yang lainlah. Nggak usah ngomong puluhan warga binaan yang lain. Itu yang masih membuat saya penasaran pengin tahu tuh ada apa," lanjutnya.
Usai bertemu Aron Sunan menggambarkan kondisi Aron setelah keluar dari tempat tersebut. Ia menyebut kliennya terlihat kebingungan dan ketakutan.
"Ya memang beda ya. Dia rasanya kayak lepas dari satu tempat yang mungkin tidak pernah dia bayangkan," kata Sunan.
"Kondisinya ya agak kayak orang linglung gitu ya, agak bingung, agak takut, agak-agak paranoid gitu jadinya," tambahnya.
Sunan juga menyebut Aron masih mengingat seseorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, ingatan itu bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap kejadian yang dialami Aron.