Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan Sambil Video Call dengan Pria
Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencabuli anak laki-laki berusia 5 tahun inisial DKA di Matraman, Jakarta Timur.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 11:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencabuli anak laki-laki berusia 5 tahun inisial DKA di Matraman, Jakarta Timur.
Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan ART tersebut saat ini juga telah dilakukan penahanan.
"Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan," kata Rita kepada wartawan, Selasa (3/11).
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau KUHP dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.