"Iya betul laporan sudah diterima oleh polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA," kata Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Merujuk pada laporan, dugaan pelecehan seksual itu bermula saat terlapor melakukan video call dengan seorang laki-laki.

"Kemudian teman laki-laki terlapor meminta terlapor IP untuk menunjukkan alat kelamin korban DKA sambil terlapor IP memegangnya lalu teman laki-laki terlapor IP menawarkan sejumlah uang agar terlapor IP mau melakukannya," tutur Made Budi.