"Bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman yang mana pelapor atau ART hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor pemilik rumah yang sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor atau ART tidak bisa keluar," AKP Kiki menambahkan.

Kiki mengatakan keduanya ternyata tidak betah bekerja di sana. Mereka membuat kesepakatan agar ART itu berhenti bekerja.

"Selanjutnya dilakukan komunikasi tim redaksi terlapor dan pelapor yang meminta agar terlapor atau ART berhenti bekerja, selanjutnya pelapor atau ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan," tuturnya.