NADIKABAR.COM — Dua orang wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial SDA (18) dan N (19) mengaku disekap di rumah majikannya di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya melaporkan hal itu ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak damkar melalui Laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Pihak kepolisian dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim dan Kasubnit IPTU Rulli Jeremy Siregar mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berkomunikasi dengan pemilik rumah atau majikannya.

"Bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman yang mana pelapor atau ART hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor pemilik rumah yang sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor atau ART tidak bisa keluar," AKP Kiki menambahkan.

Kiki mengatakan keduanya ternyata tidak betah bekerja di sana. Mereka membuat kesepakatan agar ART itu berhenti bekerja.

"Selanjutnya dilakukan komunikasi tim redaksi terlapor dan pelapor yang meminta agar terlapor atau ART berhenti bekerja, selanjutnya pelapor atau ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan," tuturnya.