Meskipun menyebut sejumlah nama artis ternama, pihak kuasa hukum menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pemanggilan dan klarifikasi dinilai penting guna memperjelas duduk perkara status para pesohor tersebut di mata hukum.
"Tetapi dari kami, kami selalu mengutamakan asas praduga tidak bersalah. Kami anggap ini masih batas proses penyelidikan. Tetapi setidaknya ada kepastian hukum dan keadilan, setidaknya diklarifikasi," tuturnya.
Pihak korban juga telah menyerahkan jejak digital berupa bukti promosi yang diunggah para figur publik di berbagai media sosial kepada penyidik.
"Ya, kami tangkap ada beberapa endorsement. Nanti kita tunjukin, ada di Instagram, ada di beberapa platform-lah. Nanti teman-teman bisa ngecek secara langsung," ujar Bionda Johan Anggara.