NADIKABAR.COM — Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance, Kamis (8/10), mengatakan Microsoft tetap tidak diizinkan mengajukan permohonan status residen tetap bagi para karyawannya sampai perusahaan itu memprioritaskan pekerja Amerika.

"Berkat penyelidikan yang sedang berlangsung, kami memutuskan untuk menangguhkan program PERM bagi Microsoft; artinya, mereka tidak bisa lagi mengambil pemegang visa H-1B tersebut dan mengajukan status residen tetap di Amerika Serikat," kata Vance saat mengumumkan penangguhan program tersebut untuk Microsoft.

Program PERM adalah proses sertifikasi dari Departemen Tenaga Kerja yang menjadi langkah awal wajib bagi perusahaan yang ingin mensponsori pekerja asing untuk mendapatkan status penduduk tetap.