"Kerja sama juga dapat dilakukan dengan perguruan tinggi di luar daerah yang telah memiliki hubungan resmi dengan Pemkab Indramayu," ungkap Asep.
Program 'Indramayu Kuliah' merupakan implementasi kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.
Setiap tahun, program ini ditargetkan mampu menjangkau 317 mahasiswa yang merepresentasikan setiap desa dan kelurahan di seluruh penjuru Indramayu.
"Harapan kami sederhana, tetapi berdampak panjang: semakin banyak anak muda Indramayu yang bisa menembus bangku perguruan tinggi, kemudian ilmu dan pengalamannya digunakan untuk membangun daerahnya," papar Asep.
Kehadiran sarjana di tiap desa diharapkan menjadi motor inovasi. Pendidikan bukan lagi sekadar pencapaian pribadi, melainkan modal kolektif agar desa di Indramayu semakin berdaya saing.