"Pelaksanaan program ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026 dan Nomor 298 Tahun 2026 tentang Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026 dan Tahun Baru 2027," ujarnya.
Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale menambahkan, selain mendukung implementasi stimulus, perusahaan juga mempersiapkan aspek operasional guna mengakomodasi kebutuhan perjalanan masyarakat selama periode libur akhir tahun.
"ASDP terus memperkuat kesiapan operasional melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dalam mempersiapkan armada kapal dan layanan di pelabuhan. Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Nataru," kata Windy.
Windy juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, dan melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.