Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
ASDP diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan angkutan Nataru
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung pelaksanaan program stimulus pemerintah melalui diskon pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 23:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dengan memiliki tiket dan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan, pengguna jasa dapat mempersiapkan perjalanan secara lebih baik," katanya.
Penjualan tiket dengan stimulus akan dimulai pada 7 November 2026 untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Program ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan penyeberangan operasional ASDP, baik layanan reguler maupun ekspres, termasuk penyeberangan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.