NADIKABAR.COM — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung pelaksanaan program stimulus pemerintah melalui diskon pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo menyampaikan bahwa dukungan terhadap program stimulus ini merupakan bentuk sinergi perusahaan dengan pemerintah dalam memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, khususnya pada momentum libur akhir tahun.
"ASDP menyambut baik kebijakan stimulus pemerintah ini, dan melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan bersama keluarga selama libur akhir tahun," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banyuwangi, Jumat.
Pemerintah menghadirkan stimulus ekonomi melalui kebijakan diskon tarif transportasi termasuk pada layanan angkutan penyeberangan, lanjut Heru, untuk mendukung mobilitas masyarakat pada periode Nataru.