Audina menambahkan kepatuhan pengisian manifest penyeberangan sudah disosialisasikan di Jakarta belum lama ini. Sosialisasi tersebut sekaligus untuk menyamakan persepsi dengan pihak KNKT, Kemenhub, Korlantas Polri, KPK, Jasa Raharja, Asosiasi Operator Ferry, Travel Agent, YLKI, dan Direksi ASDP.

"Langkah ini sebagai upaya ASDP memperkuat fondasi keselamatan penyebrangan. Memastikan data manifest penumpang dan kendaraan tercatat dengan akurat, lengkap dan sesuai kondisi aktual di lapangan," imbuhnya.

ASDP meyakini manifest yang akurat dan lengkap merupakan bagian terpenting dari sistem keselamatan penyeberangan. Dengan penguatan kepatuhan, verifikasi, dan integrasi data, ASDP berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin optimal dan berorientasi pada keselamatan pengguna jasa.