NADIKABAR.COM — Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) menegaskan berfokus pada konsolidasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di bawah organisasi tersebut dan melakukan ekspansi pasar usai pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dengan agenda Pergantian Antar Waktu kepengurusan ASEPHI masa bakti 2024-2029.
Dalam forum Munas tersebut, Hatman terpilih sebagai Ketua Umum ASEPHI menggantikan Muchsin Ridjan.
Ketua Umum ASEPHI Hatman di Jakarta, Selasa mengatakan pergantian antar waktu dalam kepengurusan ASEPHI tidak mengubah arah dan program kerja organisasi untuk masa bakti 2024-2029.
“Kepengurusan baru tetap melanjutkan program yang telah ditetapkan dalam periode tersebut, dengan melakukan penguatan pada sejumlah bidang, sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan industri kerajinan,” kata Hatman.
Menurut dia, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan kesinambungan program, sekaligus memberi ruang bagi penyempurnaan strategi dalam memperkuat anggota, daerah, pengembangan usaha, akses pasar, serta daya saing industri kerajinan Indonesia.
Dia juga menilai kepengurusan baru tidak akan mengubah arah organisasi secara signifikan. Program yang telah ditetapkan sebelumnya akan tetap dilanjutkan karena merupakan hasil keputusan organisasi dan memiliki target pengembangan pada tahun-tahun ke depan.
Tugas kepengurusan baru, yaitu menjaga kesinambungan program tersebut serta memperbaiki bagian-bagian yang masih membutuhkan penguatan.
“Memang, kita membawahi ribuan UMKM dan hanya berpikir bagaimana menyatukan mereka agar kita membuka peluang-peluang mereka supaya lebih maju ke depan,” ujar Hatman.
Lebih lanjut, dia mengatakan struktur organisasi di daerah diperlukan bukan semata untuk memperluas jumlah kepengurusan. Keberadaan Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) juga menjadi cara untuk mengetahui potensi produk yang selama ini belum teridentifikasi dalam jaringan ASEPHI.
Selain pengembangan produk dan pasar, kata dia, kepengurusan baru memberikan penajaman terhadap fungsi organisasi dan advokasi. Bidang tersebut akan mengonsolidasikan anggota hingga tingkat daerah, sekaligus membantu pelaku usaha menghadapi persoalan legalitas, hukum, dan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan.
“Persoalan administratif sering menjadi hambatan bagi UMKM yang ingin naik kelas. Ketika usaha mulai memasuki pasar yang lebih luas, kebutuhan terhadap legalitas, dokumen perdagangan, perpajakan, hingga ketentuan ekspor menjadi semakin kompleks,” tutur Hatman.
Dia menyebutkan kepengurusan baru ASEPHI mengawali periode ini dengan agenda memperluas basis organisasi sekaligus memperkuat fungsi asosiasi.
"Saat ini, tantangan bukan lagi sekadar menemukan produk kerajinan yang berpotensi di pasar, melainkan membangun ekosistem yang memungkinkan produk tersebut dikembangkan, diproduksi, dipromosikan, dan dipasarkan secara berkelanjutan," papar Hatman.
Dalam kepengurusan hasil pergantian antar waktu untuk masa bakti 2026-2029, ASEPHI melakukan penyesuaian nomenklatur dan pembagian bidang kerja.
Susunan tersebut, yakni Ketua Umum ASEPHI dijabat Hatman, Wakil Ketua Umum I Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Regional dan Internasional Baby Jurmawati Djuri, dan Wakil Ketua Umum II Bidang Digital dan Research Development Muchamad Ali Jufry.
Kemudian, Wakil Ketua Umum III Bidang Organisasi dan Advokasi Ernayani Nasution, Wakil Ketua Umum IV Bidang Promosi dan Pengembangan Produk ditempati Emirita LN Pratiwi dan Sekretaris Jenderal ASEPHI dijabat Subchi Subekti.