NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp 1.192,84 triliun per September 2026. Angka tersebut tumbuh 0,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono merinci, aset asuransi komersial mencapai Rp 976,78 triliun atau naik 1,90% secara tahunan. Sementara itu, aset asuransi nonkomersial mengalami kontraksi 2,97% menjadi Rp 216,06 triliun.
"Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada September 2026 mencapai Rp 1.192,84 triliun atau naik 0,98% year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya," kata Ogi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK secara virtual, Kamis (5/11/2026).