"Untuk melakukan penyesuaian itu butuh waktu lama, dan itu memang menjadi kendala dalam pemberlakuan zero ODOL 2027," ujar dia.
Normalisasi truk ODOL, menurut Budi, juga berpotensi mempengaruhi arus kas perusahaan. Karena itu, pelaku usaha memerlukan strategi agar proses penyesuaian armada tidak mengganggu operasional angkutan logistik.
Ia berharap Kementerian Perhubungan lebih mengedepankan komitmen pemilik barang dan pemilik kendaraan dalam menjalankan normalisasi armada sebelum menerapkan penegakan hukum secara penuh.
Menurut Budi, penerapan zero ODOL mulai awal 2027 dapat dilakukan secara selektif dan bertahap. Penegakan hukum diharapkan tidak dilakukan secara sporadis terhadap perusahaan yang sedang menuntaskan proses normalisasi armada.
βYang penting ada komitmen dari perusahaan itu,β ujar dia.
Apalagi, katanya, harus dipikirkan pula imbas normalisasi ODOL dan penegakan hukum yang dilakukan terhadap kenaikan biaya logistik yang akan berdampak kepada kenaikan harga komoditas.
βMasalahnya, ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak juga. Karena, jangan sampai nanti begitu normalisasi ODOL diberlakukan, terjadi inflasi di beberapa daerah gara-gara ongkos logistiknya tinggi,β katanya.
Dia juga berharap ada intervensi pemerintah untuk memberikan insentif bagi para pemilik truk yang berkomitmen melakukan normalisasi.