Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
ASN Pekalongan yang Terobos Jalan Cor Basah Disanksi Turun Pangkat
ASN dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, inisial II, dijatuhi sanksi penurunan pangkat. Sanksi diberikan setelah ia menerobos jalan yang masih basah kar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 16:30 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Rusmani menjelaskan perbuatan II mendapat sanksi kategori sedang. Apa yang dilakukan II dinilai berdampak.
"Pelanggaran yang dilakukan atas kewajiban seorang ASN ketika berdampak. Nah, ini dampaknya luar biasa. Atas pertimbangan tersebut, ASN yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin kategori sedang," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.