"Musuh bersama kita adalah narkotika. Namanya oknum, kita tidak pernah tahu ya. Kita enggak tahu, ke depannya media apa lagi yang akan digunakan. Yang penyalahgunaan ini, ternyata harganya tiga sampai lima juta (rupiah), sedangkan liquid vape legal seratus ribu rupiah masih ditawar. Jadi, jauh berbeda," ujarnya.
Pernyataan itu sejalan dengan temuan beberapa waktu lalu. Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus sindikat narkoba yang memproduksi happy water yang disamarkan dalam kemasan minuman energi berperisa hingga liquid vape yang dijual pelaku seharga Rp2-6 juta per satuannya.
Selain penyalahgunaan dengan media vape, kemasan minuman energi juga digunakan untuk menyamarkan pemasaran narkotika.
BNN mengungkapkan jaringan tersebut menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku narkotika juga dikemas menyerupai saset minuman energi.