Perluasan perlindungan juga tidak dapat dilakukan oleh industri asuransi secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, kementerian/lembaga, industri asuransi dan reasuransi, serta regulator.

β€œDari sisi industri, kami siap mendukung penguatan perlindungan BMN dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penguatan kapasitas konsorsium, pemetaan risiko, serta proses risk management partnership menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Ocke.

Asuransi Jasindo bersama KABMN menyatakan bahwa ke depan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong pengelolaan risiko BMN yang semakin terukur.

Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko yang melibatkan kementerian dan lembaga, serta keberlanjutan pembiayaan perlindungan aset.

Bagi Asuransi Jasindo, penguatan perlindungan BMN merupakan bagian dari kontribusi industri asuransi dalam membangun ketahanan aset negara sekaligus memastikan aset yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat tetap dapat menjalankan perannya ketika menghadapi berbagai risiko.