Kuasa hukum Atalarik, Sopyan, mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Bawas MA, juga berencana memanggil pihak-pihak terkait.
"Jadi alhamdulillah sih ada kemajuan, ya. Kemajuannya kita sudah direspons. Responsnya menurut kami positif. Bawas sudah memanggil kami dan rencana Bawas juga akan memanggil pihak-pihak terkait terkait adanya putusan pengadilan, tapi kita belum bisa membicarakan hal-hal tersebut karena sifatnya ini rahasia," kata Sopyan.
Menurut Sopyan, pokok persoalan yang dibahas dalam pemeriksaan adalah penetapan eksekusi yang dinilai tidak sesuai dengan amar putusan.
"Bukti-bukti masih yang lama. Jadi kan memang yang kita bahas itu kan terkait penetapan eksekusi tidak sesuai dengan eh amar putusan. Itu yang kita bahas tadi," ujarnya.