Atalarik sebelumnya juga membawa persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Ia mengapresiasi tindak lanjut Bawas MA terhadap laporannya.

"Ya jadi saya selalu puji syukur sama ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala bahwa ya sentra-sentra kasistimnya itu berjalan, dari RDP terus diterima Bawas, Bawas Mahkamah Agung. Saya terima kasih banget. Ini betul-betul ya implementasi yang benar-benar nyata dari Bawas eh langsung," kata Atalarik.

Tim kuasa hukum berharap pemeriksaan Bawas MA dapat memperjelas persoalan eksekusi yang disebut berdampak pada sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) milik kliennya. Mereka kini menunggu pemanggilan saksi dan pihak pengadilan dalam tahapan pemeriksaan berikutnya.